Puluhan pelajar SMP dan SMA terjaring razia lalu
lintas yang dilakukan di
sejumlah titik oleh aparat Polres Madiun Kota siang tadi. Rata-rata para
pelajar tersebut terjaring karena tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi)
.Kapolres
Madiun AKBP Anom Wibowo, mengatakan, operasi tersebut digelar untuk menyisir para
pelajar yang tidak memiliki SIM namun telah mengendarai kendaraan bermotor
terlebih roda dua. Karena hal tersebut bisa memicu kecelakaan."Kami sangat
prihatin dengan banyaknya pelajar yang belum cakap dari segi umur dan juga
tidak memiliki SIM, namun sudah diperbolehkan membawa motor sendiri. Karena
itu, kami melakukan tindakan agar hal-hal negatif seperti kejadian di Jakarta
yang melibatkan anak seorang musisi tidak terjadi di Kota Madiun,"
ujarnya, pada 9 September kemarin
Puluhan pelajar yang tertangkap razia tersebut, selain tidak memiliki SIM juga
ada beberapa motornya yang tidak memenuhi standar. Para siswa beserta motornya
tersebut akhirnya dibawa ke Mapolres Madiun Kota untuk dilakukan pendataan."Razia
ini akan rutin kita lakukan dan targetnya kami dalam sehari bisa merazia 200
pelajar yang disinyalir belum memiliki SIM namun sudah mengendarai motor
sendiri baik saat jam sekolah maupun umum," kata dia.Pihaknya juga
berharap agar instansi terkait baik dinas pendidikan, dinas perhubungan,
ataupun sekolah, untuk melakukan hal serupa agar kecelakaan lalu lintas yang
melibatkan anak atau pelajar dapat dicegah. Pihaknya juga mengimbau agar orang
tua tidak memberikan motor kepada anaknya yang masih belum cukup umur.Anom
menambahkan, data Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota mencatat, selama bulan
Januari hingga September 2013, sebanyak empat remaja usia pelajar telah meninggal
dunia akibat kecelakaan.Selain empat pelajar meninggal dunia, tujuh pelajar
lainnya juga tercatat mengalami luka-luka. Jumlah tersebut harus ditekan. Perlu
keterlibatan semua pihak untuk mewujudkannya," katanya. [rdk/ku
Tidak ada komentar:
Posting Komentar