Sabtu, 28 September 2013

Puluhan Pelajar Mojokerto Kena Tilang,Dipaksa Ganti Ban


Puluhan pelajar di Kota Mojokerto terjaring razia yang digelar Satlantas Polres Mojokerto Kota, Rabu 11September yang lalu. Hanya dalam waktu 10 menit, puluhan pelajar ini terjaring razia karena membawa kendaraan bermotor tak bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Razia yang digelar anggota Satlantas Polres Mojokerto Kota ini, seperti terlihat di Jalan Semeru, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Razia yang digelar hanya berlangsung 10 menit, petugas berhasil mengamankan sekitar 25 pelajar yang membawa motor tanpa dilengkapi surat-surat.Tak hanya surat-surat, puluhan pelajar juga tak melengkapi kendaraan bermotornya seperti spion dan ban yang tak sesuai standar. Setelah razia, para pelajar yang terjaring razia dikumpulkan di lapangan, mereka diminta oleh petugas untuk berbaris di tengah terik matahari beberapa menit dan dimintai keterangan.

Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Dhyno Indra mengatakan, razia yang digelat sebagai antisipasi terhadap angka kecelakaan di Kota Mojokerto yang disebabkan human eror. "Mayoritas mereka masih dibawah umur, ini juga sebagai langkah mengantisipasi kecelakaan yang melibatkan anak dibawah umur," ungkapnya, tadi siang.Masih kata Kasat, seperti kecelakaan yang terjadi beberapa hari lalu menimpa putra Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani atau Dul. Menurutnya angka kecelakaan yang melibatkan anak dibawah umur relatif cukup tinggi, namun pihaknya berharap kejadian serupa tidak terjadi di Kota Mojokerto."Kita menghimbau kepada sekolah dan orang tua agar melarang anaknya membawa kendaraan bermotor apalagi kendaraan yang dibawa melanggar aturan. Perlu adanya kesadaran orang tua memang tapi ini juga antisipasi kita, mereka yang terkena razia akan didata dan diberikan surat tilang," jelasnya.


Diantara puluhanyang pelajar terkena razia tersebut  dipaksa petugas mengganti ban sesuai standar. Pasalnya, ban yang digunakan tidak sesuai standar, selain itu bagi mereka yang tak melengkapi kaca spion diminta untuk memasangnya kembali.Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Dhyno Indra mengatakan, puluhan pelajar tersebut terjaring razia petugas saat jam pulang sekolah, . "Yang tidak melengkapi surat-surat, kita tilang namun yang tidak melengkapi kendaraannya, kita minta memasang sesuai standartnya," ungkapnya, pada 12 September siang.
Masih kata Kasat, bersama orang tua masing-masing, mereka diminta mengganti ban sesuai standartnya. Sementara yang tak melengkapi kaca spion, juga diminta memasang kembali. Untuk yang tidak bisa menunjukkan surat, sudah diberikan surat tilang langsung usai di data, Rabu kemarin.[tin/ted

Tidak ada komentar:

Posting Komentar