Setelah
sebelumnya sempat diwacanakan untuk diajukan dalam APBD Perubahan 2013, rencana
pengajuan pengadaan seragam Linmas Pileg 2014 diurungkan. Demikian disampaikan
Toha Mashuri, kepala POL PP Kab. Blitar. Menurut Toha, pembatalan pengajuan
anggaran tersebut karena Pemilihan Legislatif merupakan gawe atau hajat
pemerintah Pusat sehingga semua anggaran yang menanggung pemerintah Pusat, dan
bukan ditanggung anggaran dari APBD, sehingga Pemkab tidak diperbolehkan
mengajuan anggaran melalui APBD Termasuk Honor Linmas Pileg. Selain Pileg, yang
masuk klausul hajat atau penyelenggara pemerintah Pusat adalah Pemilihan
Presiden (Pilpres), sehingga semua anggaran yang menanggung APBN. Toha menambahkan,
hingga saat ini POL PP belum mengetahui siapa nanti yang akan menanggung biaya
honor atau untuk seragam Linmas Pileg ataupun Pilpres, apakah melalui Komisi
Pemilihan Uumum atau Kementerian Dalam Negeri. (
Tidak ada komentar:
Posting Komentar