Marwah Mahkamah Konstitusi harus tetap dijaga. Semangat
menegakkan keadilan dan melindungi
hak warga negara yang selama ini melekat dengan baik pada MK jangan sampai
terkikis oleh fakta yang membuat miris. Bagaimanapun, masih ada delapan pilar
pengawal konstitusi yang harus tetap dijaga dan berdiri tegak untuk membawa
harapan yang baik dalam penegakan hukum di Indonesia.
Jumat, 04 Oktober 2013
MK Bentuk Majelis Kehormatan
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi
Hamdan Zoelva dengan didampingi Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar
mengumumkan lima nama anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi pada Kamis
(3/10) siang, di Ruang Konferensi Pers MK. Pembentukan Majelis Kehormatan ini
berkaitan dengan tertangkapnya Ketua MK M. Akil Mochtar oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis dini hari.
Kamis, 03 Oktober 2013
Akil `Curhat` Soal Tempo
- Sejak
menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar disebut-sebut dekat dengan awak
media. Namun, pada Selasa, 1 Oktober 2013, atau sehari sebelum ditangkap Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Akil sempat mengeluh saat dikejar wartawan Tempo
untuk dimintai konfirmasi mengenai suatu kasus.
Kepada wartawan yang ada di ruang pers MK, Akil bercerita bahwa dia dikejar-kejar wartawan Tempo untuk dimintai komentar terkait suatu kasus. Dia lalu menunjuk headline Koran Tempo pada 1 Oktober 2013 yang berjudul "Dua Hakim Agung Disebut Minta Duit". "Tempo itu enggak enak dibaca dan enggak perlu," kata Akil sambil menunjuk berita itu.
Setelah itu, Akil menuturkan pengalamannya dikuntit oleh wartawan Tempo beberapa tahun lalu ketika namanya disebut-sebut meminta suap untuk memenangkan kasus pilkada di MK. "Waktu itu, anak saya diikuti. Padahal anak saya naik ojek," katanya.
Akil lalu mengeluhkan pemberitaan di Tempo yang sangat dipercaya publik. "Seakan-akan apa saja yang diberitakan Tempo sudah dianggap kebenaran di masyarakat," katanya marah.
Dia lalu bercerita bahwa kekecewaannya soal metode jurnalistik Tempo rupanya sampai juga ke telinga redaksi Tempo. Untuk itu, redaksi Tempo pun meminta waktu untuk mewawancarai Akil dan memberinya kesempatan untuk bicara. Tapi Akil mengakui permintaan Tempo itu dia tolak mentah-mentah. "Saya yakin enggak bakal dikutip sama Tempo. Jadi enggak usah wawancara saya saja," katanya.
Setelah berkomentar panjang soal Tempo, Akil kemudian melenggang ke ruang sidang. Keesokan harinya, dia ditangkap KPK
Kepada wartawan yang ada di ruang pers MK, Akil bercerita bahwa dia dikejar-kejar wartawan Tempo untuk dimintai komentar terkait suatu kasus. Dia lalu menunjuk headline Koran Tempo pada 1 Oktober 2013 yang berjudul "Dua Hakim Agung Disebut Minta Duit". "Tempo itu enggak enak dibaca dan enggak perlu," kata Akil sambil menunjuk berita itu.
Setelah itu, Akil menuturkan pengalamannya dikuntit oleh wartawan Tempo beberapa tahun lalu ketika namanya disebut-sebut meminta suap untuk memenangkan kasus pilkada di MK. "Waktu itu, anak saya diikuti. Padahal anak saya naik ojek," katanya.
Akil lalu mengeluhkan pemberitaan di Tempo yang sangat dipercaya publik. "Seakan-akan apa saja yang diberitakan Tempo sudah dianggap kebenaran di masyarakat," katanya marah.
Dia lalu bercerita bahwa kekecewaannya soal metode jurnalistik Tempo rupanya sampai juga ke telinga redaksi Tempo. Untuk itu, redaksi Tempo pun meminta waktu untuk mewawancarai Akil dan memberinya kesempatan untuk bicara. Tapi Akil mengakui permintaan Tempo itu dia tolak mentah-mentah. "Saya yakin enggak bakal dikutip sama Tempo. Jadi enggak usah wawancara saya saja," katanya.
Setelah berkomentar panjang soal Tempo, Akil kemudian melenggang ke ruang sidang. Keesokan harinya, dia ditangkap KPK
Akil Sebelum Ditangkap: Saya akan Potong Leher Saya Sendiri!
Dugaan korupsi Ketua Mahkamah
Konstitusi (MK) Akil Mochtar terbongkar di pilkada Kabupaten Gunung Mas dan
Kabupaten Lebak. Sebelumnya, Akil juga terendus main mata di Pilkada Banyuasin,
Sumatera Selatan (Sumsel).
Surat ini mencoba menghambat pelantikan Yan Anton Ferdian dan Suman Asra Supriono sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin yang dimenangkan oleh MK. Namun Mendagri bergeming dan tetap melantik Anton-Suman pada 13 September 2013.
Atas beredarnya surat ini, Akil mengakui jika dirinya memang mengeluarkan surat tersebut.
"Udah basi, udah lewat, bupatinya sudah dilantik kok? Buat aku EGP, apapun saya lawan. Yang penting saya tidak melakukan kesalahan. Kalau saya berbuat sesuatu yang bertentangan dengan hukum dan kewajiban, saya akan potong leher saya sendiri!" kata Akil pada detikcom dalam pesan BlackBerry Messenger saat dikonfirmasi soal surat tersebut, 13 September 2013 silam.
Menanggapi adanya surat ini, hakim Harjono menyatakan surat itu keluar secara ilegal. Sebab surat itu keluar tanpa melalui rapat permusyawaratan hakim (RPH).
"(Surat itu) Tanpa dibawa ke rapat RPH. Yang mengirim surat adalah panitera, yang memerintahkan Pak Akil karena menurut Pak Akil ada beberapa persyaratan yang belum lengkap. Tidak dijelaskan apa," ujar Harjono kepada wartawan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Kamis (3/10/2013) Andi Saputra - detikNews
Surat ini mencoba menghambat pelantikan Yan Anton Ferdian dan Suman Asra Supriono sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin yang dimenangkan oleh MK. Namun Mendagri bergeming dan tetap melantik Anton-Suman pada 13 September 2013.
Atas beredarnya surat ini, Akil mengakui jika dirinya memang mengeluarkan surat tersebut.
"Udah basi, udah lewat, bupatinya sudah dilantik kok? Buat aku EGP, apapun saya lawan. Yang penting saya tidak melakukan kesalahan. Kalau saya berbuat sesuatu yang bertentangan dengan hukum dan kewajiban, saya akan potong leher saya sendiri!" kata Akil pada detikcom dalam pesan BlackBerry Messenger saat dikonfirmasi soal surat tersebut, 13 September 2013 silam.
Menanggapi adanya surat ini, hakim Harjono menyatakan surat itu keluar secara ilegal. Sebab surat itu keluar tanpa melalui rapat permusyawaratan hakim (RPH).
"(Surat itu) Tanpa dibawa ke rapat RPH. Yang mengirim surat adalah panitera, yang memerintahkan Pak Akil karena menurut Pak Akil ada beberapa persyaratan yang belum lengkap. Tidak dijelaskan apa," ujar Harjono kepada wartawan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Kamis (3/10/2013) Andi Saputra - detikNews
Bukan Soal Agama, Ternyata Lurah Susan Ditolak Karena Kecantikannya
Sejumlah warga Lenteng Agung lainnya
juga tidak mempersoalkan keyakinan agama yang dianut Lurah Susan Jasmine
Zulkifli. Yang terpenting bagi mereka seorang lurah bisa membawa perubahan,
khususnya bagi pelayanan terhadap warga.Mantan Ketua RT 04/RW 05 Kelurahan
Lenteng Agung yang juga sesepuh warga H. Abdul Rahman, 64 tahun, mengatakan
persoalan agama itu masing-masing urusan pribadi.
Langganan:
Postingan (Atom)